www.riaukontras.com
| Excavator Bersihkan Lahan Karet, Keterangan PJ Kades Simpang Ayam Banyak di Ragukan | | Komisi Kejaksaan Kawal Penuntasan Perkara Korupsi Tambang Timah | | Kejari Dumai Tetapkan MFZ dan SHL Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Bandwidth Tahun 2019 | | Kejati Riau Tahan Direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai Resmi Sebagai Tersangka Korupsi | | Menuju WBK dan WBBM, Kalapas; Terima Kasih Tim Penilai Lakukan Verifikasi di Lapas Bengkalis | | Semangat Raih WBK, Lapas Bengkalis Ikut Desk Evaluasi Oleh Tim Penilaian Internal
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 18 Mei 2024
 
Aswas Kejati Riau Gelar Inspeksi Pemantauan di Kejari Siak dan Kejari Bengkalis 
Editor: Jarmain | Rabu, 13-09-2023 - 09:27:46 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) sekitar pukul 14.00 Wib mengelar Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan Kejari Bengkalis, Selasa (12/9/2013).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim, Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Muspidauan, S.H., M.H, Pemeriksa Tindak Pidana Umum Sabar Gunawan, S.H., M.H, Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Mulyadi Ngadiyo, S.H., M.H, Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Andi Putra, S.H., M.H, Pemeriksa Intelijen Andriansyah, S.H., M.H, Jajaran Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Siak, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Siak.


Kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) dalam rangka melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Siak disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Siak, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Siak. Hal ini disampaikan, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., saat di konfirmasi awak media.


Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Siak dalam rangka Inspeksi Pemantauan Tahun 2023.


Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim menyampaikan apresiasi dengan adanya Inspeksi Pemantauan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau. Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim berharap, dengan kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Siak dapat memberikan hasil berupa terwujudnya penyelenggaraan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Siak guna menciptakan optimalisasi penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin.


Dijelaskan Oleh Kasi Penkum Kejati Riau Selanjutnya, dalam moment tersebut Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan bahwa Inspeksi Pemantauan dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan pemeriksaan terhadap hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Siak.


Penuturan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), Inspeksi Pemantauan dilaksanakan juga bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia. 


Kepada awak media, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan bahwa pada hari yang sama yakni Selasa (12/9/ 2023) sekira pukul 19.00 Wib, di Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Bengkalis.


Adapun yang hadir mendampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (Han), yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, S.H., M.H, Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Muspidauan, S.H., M.H, Pemeriksa Tindak Pidana Umum Sabar Gunawan, S.H., M.H, Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Mulyadi Ngadiyo, S.H., M.H, Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Andi Putra, S.H., M.H, Pemeriksa Intelijen Andriansyah, S.H., M.H, Jajaran Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Bengkalis, serta para Pegawai pada Kejaksaan Negeri Bengkalis.


Ya, Kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) dalam rangka melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Bengkalis disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, S.H., M.H bersama Para Kepala Seksi & Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Bengkalis, serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Bengkalis, terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.


Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, S.H., M.H menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), Para Pemeriksa pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran telah berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam rangka Inspeksi Pemantauan Tahun 2023.


Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, S.H., M.H juga menyampaikan bahwa dengan adanya Inspeksi Pemantauan Tahun 2023, Jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis dapat melakukan perbaikan- perbaikan sehingga dapat terciptanya penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin.


Selanjutnya, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan bahwa Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 merupakan tindak lanjut atas temuan yang di temukan dalam Inspeksi Umum Tahun 2023.


Bidang Pengawasan kata Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) tentunya berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.


Kegiatan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau baik di Kejaksaan Negeri Siak maupun Kejaksaan Negeri Bengkalis berjalan aman, tertib dan lancar, jelas Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH. (JARMAIN)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Aswas Kejati Riau Gelar Inspeksi Pemantauan di Kejari Siak dan Kejari Bengkalis 
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved